Dua orang remaja di Kota Banda Aceh dijatuhi hukuman 22 kali cambukan karena didakwa berbuat mesum. Proses hukuman cambuk dilaksanakan di taman pusat kota menjelang bulan Ramadan.
Berita Lain:
- Soal Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi
- Ini Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H
- 50 Link Twibbon Ramadhan 2022, Bingkai Keren Cocok Dibagikan untuk Menyambut Bulan Ramadhan