AV-Aceh Timur: Anggota Resmob Polres Aceh Timur menangkap 40 drum minyak mentah ilegal asal Kabupaten Bireun. Kini, minyak bersama satu unit truk colt serta dua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Timur, Kamis (16/5).

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengatakan, truk yang mengakut minyak mentah ilegal tersebut ditangkap saat melintas di jalan raya Medan –Banda Aceh, di kawasan Kecamatan Julok.

Saat diperiksa awak truk tidak bisa menujukan dokumen resmi izin pengangkutan minyak mentah tersebut. Sopir truk juga mengaku minyak tersebut akan dibawa ke Meulaboh, Aceh Barat. Petugas yang curiga langsung menahan truk beserta sopir dan kernet.

Hingga kini polisi masih terus menyelidiki peredaran minyak mental illegal ini. (Said Maulana)

BERITA LAIN: