AV-Langsa: Kepolisian Resor Kota Langsa menangkap lima anak dibawah umur pelaku pelemparan bus di Jalan Banda Aceh-Medan. Kelima anak dibawah umur ini ditangkap di kawasan Desa Birem Bayeun, Aceh Timur usai melempar sebuah bus yang tengah melintas di kawasan tersebut.

Kabag Ops Polres Kota Langsa AKP.Jatmiko mengatakan, kelima anak tersebut ditangkap setelah mendapatkan laporan dari pihak bus yang menjadi korban pelemparan. Kepada polisi anak-anak ini mengaku sengaja melempar kaca bus hanya untuk iseng bersama teman-teman mereka.

Kelima anak dibawah umur ini selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua mereka untuk mendapatkan pembinaan. Meski begitu anak-anak ini juga diberikan sangsi berupa membersihkan masjid di desa mereka selama sebulan.

Aksi pelemparan bus marak terjadi pada malam hari sepanjang pantai timur Aceh. Selain memecahkan kaca bus, sejumlah penumpang bus juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Pihak kepolisian Kota Langsa terus meningkatkan patroli pada malam hari untuk meminimalisir aksi pelemparan bus terutama menjelang arus mudik lebaran. (Said Maulana)