AV-Banda Aceh: Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh, menghimbau para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) agar bergabung dalam Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk pengungkapan kebenaran terhadap kasus pelanggaran HAM di Aceh pada masa konflik, Rabu (13/1).

Menurutnya, perekrutan tim KKR saat ini masih belum berjalan maksimal, masih banyak pegiat HAM di Aceh yang belum memanfaatkan lembaga ini guna mengungkapkan kebenaran pelanggaran HAM di Aceh. Dia juga mengajak para penggiat HAM yang punya pengalaman dalam pengungkapan kasus seperti, pensiunan jaksa dan polisi yang memiliki segudang pengalaman untuk mendaftar di KKR.

Sementara itu, paska pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) KKR Aceh dibawah Komisi I DPRA sejak 5 Januari 2016, setidaknya baru 30 orang yang mendaftar.

Panitia Seleksi KKR, Faisal Hadi menyebutkan, minimnya masyarakat yang mendaftar selain masih kurangnya sosialisasi juga masyarakat belum memahami fungsi dan tugas anggota komisioner KKR. (Aprizal Rachmad)