Aceh Miliki Bank Daerah Syariah Pertama di Indonesia

AV – Banda Aceh: Pemerintah Aceh resmi memiliki bank daerah pertama yang menjalankan basis syariah. Dalam perayaan hari jadi ke 43, Pemerintah Aceh melakukan konversi terhadap Bank Aceh dari bank konvesional menjadi bank syariah.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Sabtu (6/8) di Pendopo Gubernur mengatakan, Hut ke-43 Bank Aceh menjadi momen penting dalam sejarah perkembangan perbankan daerah dari sistem konvensional menjadi sistem syariah.

“Sejak terbentuk hingga di usia ke 43, Bank Aceh telah menjadi bank yang besar, canggih dan mampu bersaing. Bahkan, setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi merupakan hal biasa dalam capaian menuju lembaga intermediasi keuangan daerah yang professional,” katanya.

Direktur Bank Aceh, Busra Abdullah menjelaskan, konversi bank syariah yang dilakukan Pemerintah Aceh merupakan yang pertama di Indonesia. Dimana Aceh memiliki peraturan dan perundangan khusus, sehingga konversi syariah dinilai langkah yang tepat.

“Teringat saya, bank daerah yang syariah baru Aceh yang pertama. Karena daerah Aceh, semua peraturan dan undang-undang di Aceh memang kami meluruskan ke sana. Tapi bukan itu saja, dari sisi bisnis juga sangat diuntungkan,” sebutnya.

Meski persiapan Bank Aceh menjadi bank syariah sudah rampung. Aspek legal sudah dilakukan dengan mengumpulkan dokumen yang diperlukan ke OJK. Bank Aceh sendiri masih menunggu izin dari regulator.

“Memang izin itu diberikan secara bertahap, karena kami harus mempersiapkan izin opersional dalam satu bulan ini. Jika izin opersional telah keluar, berarti kami diberi waktu selama 60 hari untuk merubah semuanya. Hari ini tidak diberikan izin, karena OJK dan Bank Aceh belum siap,” terangnya.

Menurutnya, dari aspek operasional dimana sdm sudah dibekali pelatihan dan sistem teknologi informasi juga sudah disiapkan. Bank Aceh juga sudah mengumpulkan nasabah guna melakukan sosialisasi konversi dan menjamin peningkatan kualitas layanan sehingga Bank Aceh memberi bagi hasil lebih baik.

“Setiap saat ditingkatkan terus sesuai kebutuhan, kompetensi dan bidangnya masing-masing. Karena kami sudah lama ada syariah, sudah hampir 10 persen SDM telah syariah, dilanjutkan pemberian pendidikan dan pemahaman dengan dimagangkan ke Bank BNI di Jakarta,” lanjutnya.

Terkait kredit konsumtif Bank Aceh, Busra menjelaskan pihaknya akan berupaya dalam bisnis plan Bank Aceh menuju konduktif minimal menjadi 50 persen.

“Kami sedang melakukan linked program, dengan memberikan kredit produktif rakyat kecil, baik um/ukm melalui lembaga-lembaga kredit, sehingga lembaga kredit yang menyalurkan kepada rakyat kecil,” pungkasnya.

Saat ini, nasabah pembiayaan Bank Aceh mencapai 150 ribu orang dan nasabah dana 1,2 juta orang. Bank Aceh juga sudah memiliki 26 jaringan kantor di kabupatan/kota di Aceh. Bahkan, tiga di antaranya ada di Sumatra Utara.

Sedangkan hingga pertengahan 2016,  bisnis Bank Aceh masih berjalan baik di tengah proses konversi. Bahkan, aset Bank Aceh juga membaik dengan total 20,7 triliun lebih. (Mulyadi)