Bank Aceh Syariah: Seluruh Layanan Kami Berjalan Normal

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Amal Hasan

AV-Banda Aceh: Manajemen Bank Aceh Syariah memastikan hingga saat ini tidak ada kendala apapun menyangkut operasional dan pelayanan Bank Aceh Syariah di seluruh wilayah kerjanya (Aceh dan Sumatera Utara).

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Amal Hasan mengatakan, semua system Bank Aceh Syariah berjalan dengan baik, lancar dan normal serta tidak ada kendala apapun dalam pelayanan. Baik layanan transaksi tunai di front office maupun layanan non tunai dan transaksi digital.

“Kita harus dapat menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara bijak dan dengan pemikiran yang jernih, jangan di bangun persepsi seolah – olah kalau tidak ada lagi bank konvensional di Aceh, lalu serta merta layanan akan menjadi sulit karena layanan bank syariah dianggap belum siap, saya kira itu pemikiran yang keliru” kata Amal Hasan, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Gubernur Ajak Bank Syariah Indonesia Bersinergi dengan Bank Aceh Syariah

Menurut Amal, saat ini seluruh produk layanan dan jasa Bank Aceh berjalan dengan baik, normal dan lancar. seperti ATM, Mobile Banking (AcTiOn), Kartu Debet, serta berbagai layanan transaksi bank lainnya. semua masih normal dan tidak ada kendala apapun yang berarti.

“Bahkan produk berbasis layanan digital terus kita kembangkan baik kelengkapan fitur maupun fleksibilitas penggunaan dan fungsinya, kita terus optimalkan layanan digital ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat dalam bertransaksi,” sebutnya.

Ditambahkan Amal, Bank Aceh juga telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi agar menghadapi liburan panjang Idul Fitri layanan kepada nasabah dan masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga: OJK: Media Miliki Peran Literasi Perbankan Syariah

Seluruh layanan ATM Bank Aceh dipastikan akan tetap beroperasi normal dan pihaknya telah mempersiapkan tim siaga monitoring layanan ATM 24 jam. Disamping itu layanan digital melalui mobile banking Action dan debit card juga akan tetap berfungsi normal.

“Jadi kita harap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu harus membawa stock uang tunai dalam jumlah banyak. Gunakan secukupnya saja. Silahkan bagi masyarakat yang sedang terkendala layanan perbankan pada Bank lain untuk menggunakan dan memanfaatkan fasilitas layanan di Bank Aceh Syariah,” harapnya.

Amal Hasan juga mengajak awak media untuk terus proaktif mensosialisasikan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sebab masih ada simpang siur dan perbedaan pemahaman di berbagai kelompok masyarakat terhadap substansi LKS tersebut.

Baca Juga: Dewan Syariah Aceh Dikukuhkan, Akan Awasi Kinerja Seluruh Lembaga Keuangan Syariah

Menurut Amal, lahirnya Qanun LKS di Aceh merupakan sebuah anugrah bagi seluruh masyarakat Aceh khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentu peran lembaga keuangan syariah akan memberikan dampak yang positif bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional disamping tentunya harapan semakin meningkatnya kemaslahatan ummat dalam berbagai dimensi kehidupan termasuk perekonomian.

“Jadi tidak ada yang salah dengan LKS dan tidak ada yang keliru dengan berlakunya kebijakan Pemerintah Aceh yang menerapkan seluruh transaksi keuangan di Aceh harus menggunakan prinsip syariah, namun memang kita harus akui masih perlu penguatan penguatan diberbagai sektor melalui sosialisasi, edukasi dan literasi secara optimal dan berkelanjutan agar pemahaman tentang sistem dan lembaga keuangan syariah dapat utuh dipahami oleh masyarakat,” ujar Amal Hasan.

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk Bank Aceh Syariah Penyalur BPUM Tahun 2021

Menyikapi berita tentang terganggunya beberapa layanan dan proses transaksi pada Bank Syariah Indoesia (BSI), Amal Hasan meminta  semua pihak harus bisa melihatnya secara bijak.

“Itu hanya persoalan tahapan dan proses sinkronisasi sistem yang sedang dikerjakan oleh bank tersebut dan ini merupakan sesuatu yang lumrah serta sangat normatif sebab mengintegrasikan sistem core banking dari tiga bank besar kedalam satu sistem induk pasti harus melalui tahapan dan proses yang sangat spesifik, sehingga wajar kalau dalam keadaan tertentu ada kendala – kendala tekhnis dalam pelayanan khususnya pelayanan online, namun itu sifatnya hanya sementara dan pasti segera bisa teratasi, jelasnya.

Amal Hasan juga mengajak semua pihak untuk menenangkan masyarakat dalam menyikapi pemberlakuan LKS di Aceh. Sebab seluruh layanan yang dulunya ada di bank konvensional ada juga di bank syariah.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Enam Kali Berturut-turut

Bank Aceh Syariah siap bersinergi dengan semua pihak dan seluruh stakeholder baik dengan perbankan syariah nasional, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Perguruan tinggi dan akademisi serta berbagai elemen lainnya untuk memajukan bank syariah di Aceh.

Bank Aceh akan bermitra dengan semua lembaga keuangan dalam membangun ekonomi daerah terutama dengan memperkuat sinergi kemitraan dengan BSI.

“Kita punya komitmen yang kuat untuk bersama sama mendukung Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat dan daerah,” pungkasnya. (RIL/HM)

Berita Lain: