AV-Banda Aceh: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap dua bandar sabu yang beroperasi di kawasan wisata Pulau Weh, Sabang.

Dua bandar sabu yang diringkus masing-masing, M, alias Bombom dan B, alias Thailand. Dari tangan keduanya, petugas menyita sekitar 1.4 ons sabu.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Kombes Armensyah Thai, menyebutkan, M yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan B, berprofesi toke bangku, telah menjadi bandar sabu sejak setahun lalu, Jumat, 18 Maret 2016.

Menurutnya, peredaran narkoba di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan. Wilayah Aceh menjadi incaran bandar sabu internasional. Luasnya garis pantai dan minim pengawasan, menyebabkan narkoba dengan leluasa masuk ke Aceh, untuk kemudian disebar ke seluruh Sumatera hingga Pulau Jawa. (Fadel Batubara)

Berita Lain: