AV-Aceh Timur: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur merazia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeluyuran disaat jam kerja, Jumat (15/1).

Razia yang dilakukan di jalan masuk komplek perkantoran Pemkab Aceh Timur menjaring belasan PNS. Satu persatu pagawai yang melintas diberhentikan petugas untuk dimintai keterangan. Mereka yang tidak dapat menunjukan surat izin dari atasan, selanjutnya didata oleh petugas.

Razia PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur mulai gencar dilakukan untuk memaksimalkan efektifitas kerja PNS di Kabupaten Aceh Timur. Bagi PNS yang nakal akan diberikan surat peringatan dan dilaporkan pada Badan Kepegawaian dan Bupati Aceh Timur. Selain itu, razia PNS juga akan dilakukan di warung kopi di saat jam dinas. (Said Maulana)