AV-Subulussalam: Satu dari tiga pelaku curanmor di Kota Subulussalam ditembak polisi. Roy Marthen (21) warga Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam berusaha kabur dari sergapan anggota Reskrim Polsek Simpang Kiri saat mengerebek sebuah rumah yang dijadikan markas komplotan maling motor. Dalam pengerebekan ini polisi mengamankan 13 unit motor curian.

Kapolsek Simpang Kiri AKP. Haryono mengatakan, aksi maling motor yang dilakukan komplotan ini sudah sangat meresahkan warga. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing Roy Marthen (21), Anto (23) dan Hasbi (23).

Polisi masih terus memburu pelaku lain yang diduga masih dalam jaringan kelompok ini. Kapolsek meminta warga tetap berhati hati saat meninggalkan sepeda motor. Apalagi dari pengakuan anggota kelompok ini mereka kerap beraksi pada siang hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 e, 4e dan 5e dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Erdian)