PEMERINTAH melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang terdampak PPKM level 3 dan 4. Bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan diberikan selama 2 bulan dalam satu tahap.
Kini Anda bisa cek apakah Anda termasuk Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Silahkan klik link berikut ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu untuk memastikan apakah nama kamu terlampir dalam penerima BSU.
Langkah-lagkah yang anda lakukan sebagai berikut.
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Isi Nama Lengkap sesuai KTP
- Isi Tanggal lahir
- Pilih centang “Saya bukan robot”
- Pilih Lanjutkan.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Berdasarkan Permenaker RI No 16 Tahun 2021, kriteria penerima BSU sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja / Buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
- Verifikasi Data pekerja sesuai dengan kriterima Permenkes RI NO 16 Tahun 2021.
2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU
3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja (Bank Himbara) Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Untuk Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia). (HM)
Berita Lain:
- 50 Link Twibbon 17 Agustus 2021 Untuk Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia
- Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Aceh di www.wpaceh.com
- Cara Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud 2021