AV-Banda Aceh: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah pedagang kios dan kedai yang menjual elpiji eceran 3 Kg di Banda Aceh. Inspeksi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan elpiji bersubsidi untuk masyarakat miskin, Rabu (20/1).

Dalam sidak ini, petugas menemukan adanya kios yang menjual elpiji 3 Kg sebesar Rp 35 ribu per tabung. Padahal kios tersebut tidak memiliki ijin dan bukan pangkalan yang ditunjuk oleh agen resmi penyalur.

Menurut Kepala Disperindag Aceh, Arifin Hamid, tingginya harga yang dijual oleh oknum pengecer dengan menaikkan harga elpiji tidak wajar sangat memberatkan masyarakat. Apalagi gas 3 Kg hanya untuk kebutuhan masyarakat miskin.

Pihaknya juga menghimbau kepada pedagang kios untuk tidak menjual gas bersubsidi tersebut. Disperindag Aceh akan mengambil tindakan tegas bagi pangkalan yang terbukti memasok gas 3 Kg ke pedagang eceran.

Seperti diketahui, kelangkaan gas 3 Kg di Aceh terus berlanjut. Kelangkaan ini diduga akibat adanya permainan harga pihak pangkalan dengan pedagang eceran. Akibatnya, warga kerap kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga subsidi sebesar Rp 16 ribu. (Mulyadi)