AV-Jakarta: Anggota DPR RI, Fadli Zon, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus hukum yang melilit tiga nelayan Aceh yang menolong Rohingya.
Hal ini disampaikan Fadli Zon saat bertemu dengan Senator DPD RI asal Aceh, M Fadhil Rahmi di kediamannya, Jumat malam (18/6/2021).
Keduanya bertemu karena prihatin dengan kasus yang menimpa Faisal Cs, nelayan Aceh yang menjadi penyelamat para Rohingya usai terkantung-kantung di laut lepas selama belasan hari.
Hakim memvonis Faisal Cs sebagai penyelundup. Mereka juga divonis penjara selama 5 tahun dan denda 500 juta.
“Kami sepakat agar pengacara banding atas vonis 5 tahun tersebut dan kami komit mengawal proses selanjutnya. Sebab rasa kemanusian harus diperhatikan karena 5 tahun dan denda 500 juta terlalu berat,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.
Sementara itu, Fadli Zon dalam pertemuan tersebut, mengatakan kasus yang melilit tiga nelayan Aceh tidak boleh dilihat semata-mata melanggar UU Imigrasi.
“Mohon diperhatikan sisi humanis nya tidak hanya sisi pelanggaran sesuai UU Imigrasi,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, kemanusiaan berada di atas hukum. “Pengacara harus melakukan banding,” ujar politisi Gerindra ini lagi.
Fadli Zon, mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa tiga nelayan Aceh. Dirinya ingin ke Aceh tapi karena faktor pandemi membuat dirinya urung berkunjung. (*/FM)
Berita Lain:
- Polresta Banda Aceh Amankan 14 Juru Parkir Liar
- Mulai 1 Juli, ASN Pemerintah Aceh Kembali Gelar Apel Pagi
- Pemerintah Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis dan Ini Cara Pembuatan Kartu Kuning Online
- Pemerintah Umumkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
- Video: Kreativitas Warga Binaan Bibalik Tembok Lapas Meulaboh