Forkab Desak Pemerintah Perjelas Status Hukum Din Minimi Cs

AV-Banda Aceh: Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh meminta presiden mempertimbangkan kembali pemberian amnesti kepada Din Minimi Cs. Forkab menilai, wacana pemberian amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata Din Minimi tanpa ada proses hukum terlebih dahulu akan melegalkan kriminal di Aceh, Senin (25/1).

Dalam temu pers dengan wartawan, Juru Bicara Forkab Aceh Joni menyebutkan, pemberian amnesti terhadap kelompok Din Minimi Cs tanpa adanya proses hukum akan menimbulkan konflik baru.

Menurutnya, pemberian amnesti kepada pelaku kriminal akan memunculkan kelompok-kelompok lain yang mengangkat senjata dengan dalih memperjuangkan keadilan.

Forkab aceh juga mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri segera memperjelas status hukum kelompok Din Minimi Cs yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum. (Mulyadi)