Gubernur Aceh Serahkan Nota Tugas PLT Bupati dan Wali Kota

(Foto: acehvideo/Ferdian)

AV – Banda Aceh: Gubernur Aceh Zaini Abdullah meresmikan dan menyerahkan nota pengantar tugas kepada sembilan Pelaksana Tugas (Plt) bupati dan wali kota di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (26/10).

Penyerahan nota pengantar tugas Plt bupati dan wali kota itu terkait dengan masa cuti yang akan segera berlaku bagi para kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2017. Sebanyak 9 Plt akan aktif sebagai pelaksana tugas sejak 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 ada beberapa kewenangan dari pemerintah Kabupaten/Kota yang beralih menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, ialah pengelolaa pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengelolaan bidang kehutanan, pengelolaan terminal tipe B.

“Tenaga pengawas ketenagakerjaan dan pengelolaan bidang tenaga ESDM. Menurut ketentuan, pelaksanaan Peralihan kewenangan tersebut harus tuntas pada tahun ini,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Zaini Abdullah melaksanakan serah terima P2D urusan pemerintahan konkuren dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Aceh, ia berharap semua proses perlahan berjalan dengan lancar.

“Sebagai tindak lanjut dari serah terima P2D ini, kita harus kerja keras untuk mensinkronkan
antara dokumen aset (sarana dan prasarana) yang diserahkan, dengan fisik aset yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dibutuhkan waktu untuk menginventarisir seluruh aset yang diserahkan. Proses P2D juga harus terkoordinasi dengan baik antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga dengan Pemerintah Pusat. Terutama masalah Dana Alokasi Umum
(DAU) yang akan diterima oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tahun 2017.

“Jika salah menginformasikan data personel, akan berakibat fatal tidak bisa dibayarkannya gaji PNS yang bersangkutan. Demikian juga masalah kearsipan, antara lain dokumen,” tambahnya.

Sementara itu, ia berharap Plt bupati dan wali kota dapat melaksanakan tugas dengan baik dan segera mempererat komunikasi serta koordinasi dengan Forkopimda kabupaten/kota.

“Jaga stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Memfasilitasi kelancaran tahapan pilkada dan juga menjaga netralitas PNS,” katanya.

Guna mempercepat proses pembahasan dan pengesahan APBK 2017 dan segera melakukan upaya pemantapan pemerintahan serta melakukan pembinaan kepada masyarakat.

Adapun para pelaksana tugas yang dilantik ialah Hasanuddin Ishak sebagai Walikota Banda Aceh. Hasanuddin saat ini tercatat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Aceh, Teuku Aznal yang selama ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh dilantik menjadi Wali Kota Sabang.

Zaini juga melantik Munawar A Djalil yang selama ini menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Aceh sebagai Bupati Pidie, Prof. Amhar yang menjabat Kepala Bappeda Aceh sebagai Bupati Aceh Timur, Kamaruddin Andalah yang menjabat Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh sebagai Walikota Langsa.

Selanjutnya, Ali Al Fatah selaku Karo Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh sebagai Bupati Aceh Tamiang, Hasanuddin Darjo tercatat sebagai Kadis Pendidikan Aceh sebagai Bupati Bener Meriah, lalu Al Hudri Kadis Sosial Aceh sebagai Bupati Aceh Tengah, dan Asmauddin yang menjabat Kasatpol PP dan WH Aceh sebagai Bupati Aceh Singkil. (Ferdian)