Ini Daftar Lima Rancangan Qanun yang Diusulkan Pemerintah Aceh Tahun 2022

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M.Jafar saat menyampaikan sambutan Gubernur Aceh pada rapat paripurna terkait penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Tahun 2022, penetapan Calon Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dan Penetapan Judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2022 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (29/12/2021). (Foto: Humas Pemerintah Aceh)

AV-Banda Aceh:  Pemerintah Aceh usulkan lima Rancangan Qanun (Raqan) untuk dimasukkan dalam Daftar Program Legislasi (Prolega) Prioritas Tahun 2022 mendatang.

Kelima Raqan tersebut meliputi: Raqan tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Raqan tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raqan tentang cadangan pangan. Raqan tentang pendirian Badan Usaha Milik Aceh PT. Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh, dan yang terakhir Raqan tentang pengelolaan keuangan Aceh.

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, M Jafar, dalam sidang Penetapan Judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2022, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (29/12) mengatakan, kelima Raqan tersebut, telah memiliki dokumen berupa naskah akademik sehingga Rancangan Qanunnya pada awal tahun 2022 sudah dapat segera dibahas.

Lebih lanjut, Jafar menyebutkan, penyusunan Prolega Prioritas Tahun 2022 dilakukan dengan berpedoman kepada Keputusan DPRA Nomor 2/DPRA/2020 tetang Penetapan Program Legislasi Aceh Masa Keanggotaan DPRA Tahun 2019- 2024.

Selanjutnya terhadap ke 5 raqan tersebut beserta Raqan tentang pertanahan, kata Jafar, agar dapat dimasukkan ke dalam daftar Prolega Prioritas tahun 2022. Hal ini karena, ke enam judul tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen Naskah Akademi dan Rancangan Qanunnya.

Ia menyarankan, agar pencapaian hasil Prolega Prioritas tahun 2022 ke depan berjalan maksimal, judul yang dimasukkan dalam Prolega Prioritas Tahun 2022 harus sudah mempunyai dokumen Naskah Akademik atau keterangan penjelasannya. Serta sudah ada dokumen Rancangan Qanunnya. Sehingga pembahasannya dapat segera dilakukan diawal tahun 2022 dan dapat kita selesaikan tepat waktu. (HS)

Berita Lain: