Ini Fakta Terbaru Kecelakaan Maut hingga Sopir Truk jadi Tersangka

Kecelakaan di simpang lampu merah, Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Jumat,21/1/2022).

AV-Jakarta: Sopir truk tronton yang menabrak sejumlah pengendara di Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari kecelakaan beruntun tersebut, sopir bernama M Ali (48) diamankan di Polresta Balikpapan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kecelakaan maut di Balikpapan itu menabrak 20 kendaraan dengan rincian 14 sepeda motor dan 6 mobil. Kejadian itu pun terekam dari kamera pengawas CCTV.

Lalu apa saja fakta lainnya terkait sopir truk tronton Balikpapan yang menyebabkan kecelakaan di area turunan simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan, tersebut? Mari ketahui informasinya berikut ini.

Sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Balikpapan telah diproses karena menabrak sejumlah pengendara hingga empat di antaranya tewas.

“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, dilansir detik.com Sabtu (22/1/2022)

Truk tronton yang dikendarai M Ali itu bermuatan kapur. “Muatan kontainer 20 feet berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat,” imbuhnya.

M Ali disebut sudah menurunkan gigi persneling dari empat ke tiga, namun upaya itu tidak cukup karena rem truk tronton blong.

“Rem sudah tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju (kencang) dan menabrak yang ada di depannya dan pada saat kejadian TL (traffic light) Muara Rapak warna merah,” kata Yusuf.

Kini, polisi resmi menetapkan M Ali (48) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut Balikpapan, di mana truk tronton yang dikemudikannya melindas mobil dan motor hingga empat orang tewas dan belasan lainnya luka. M Ali pun masih terus diperiksa.

“Sudah (Tersangka), saat ini kita amankan dan diperiksa di Polresta Balikpapan,” ujar Kombes Yusuf. (RED)

Berita Terkait: