JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan antara JMSI dan KPU RI. (Foto: Dok JMSI )

AV-Jakarta: Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (1/8/2022), lakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan.

Penandatanganan tersebut, dilakukan di sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.

Dia juga menerangkan bahwa, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi perhatian besar masyarakat dunia.

Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya. Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang, kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.[]

Berita Lain: