AV-Aceh Besar: Aparat Kepolisian Resor Aceh Besar berhasil menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di tiga lokasi terpisah di kawasan perbukitan Aceh Besar selama Operasi Antik 2016.

Di perbukitan Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, polisi membasmi tiga hektar ladang ganja yang baru siap panen. Di lokasi petugas menemukan tumpukan daun ganja kering yang siap untuk diedarkan, Senin (22/2/2016).

Seluruh batang ganja dicabut dan dibakar di lokasi. Selain batang ganja, ribuan bibit ganja yang berusia muda juga dimusnahkan.

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto menyebutkan, pihaknya kesulitan menangkap pemilik ladang ganja. Lokasi yangs sulit diakses memudahkan para pemilik ladang untuk meloloskan diri.

Sepekan lalu, Direktorat Narkoba Polda Aceh juga memusnahkan 4.5 hektar ladang ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. (Mulyadi)