Panwaslih Abdya Adakan Sosialisasi SIPS

Panwaslih Aceh Barat Daya sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). (Foto: Faizi)

AV-Abdya: Panitia Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) adakan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) kepada penggurus partai politik nasional (Parnas) dan partai politik lokal (Parlok) di wilayah kabupaten setempat.

Sosialisasi penggunaan aplikasi SIPS guna mempermudah partai politik dalam pengajuan sengkata pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslih Abdya, Ilman Sahputra mengatakan belasan pengurus Parnas dan Parlok di Kabupaten Abdya mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi SIPS di kantor panwaslih kabupaten setempat.

“Sosialiasi penggunaan aplikasi SIPS dilakukan untuk mempermudah penggurus partai politik dalam pengajuan ataupun memdataftarkan sengkata yang di prediksikan muncul pada pemilu tahun 2024 mendatang,” katanya.

SIPS bukan hanya bisa melaporkan sengketa pemilu tetapi juga memuat putusan hasil sidang sengketa serta tindak lanjut permohanan. Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini tentunya kertebukaan informasi terkait pemilu semakin transparan kepada seluruh partai maupun masyarakat umum.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui secara luas informasi terkait pemilu melalui aplikasi SIPS ini nantinnya,” ujarnya.

DIa menambahkan cara penyempaian sengketa pemilu secara aturan dibatasi tiga hari kerja, apabila melebihi batas itu dianggap sengketa tersebut sudah kadarluarsa dan tidak bisa ditindaklanjuti.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SIPS ini dapat mempermudah penggurus partai untuk melaporkan sengkata nantinya pada pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua partai politik yang ada di wilayah Abdya sehingga nantinya dapat memaafkan aplikasi ini dengan baik dalam mendaftarkan sengketa pemilu 2024 mendatang. (FZ)

Berita Lain: