AV-Banda Aceh: Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mengembok puluhan mobil yang ditemukan parkir sembarangan di Jalan Teungku Syarif Thaib, Kota Banda Aceh, Rabu (28/10).

Mayoritas kendaraan yang digembok merupakan milik dokter muda yang bertugas di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh dan keluarga pasien.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir mengatakan, penertiban parkir liar rutin dilakukan untuk mencegah kemacetan.

Pemilik mobil yang digembok langsung ditilang oleh polisi lalu lintas dan akan didenda sebesar Rp.500 ribu. (Hendra)