AV-Banda Aceh: Aksi premanisme yang dilakukan seorang perwira polisi berpangkat Iptu, anggota Polresta Banda Aceh berakhir damai.

Setelah kelakuannya memaki dan mengancam petugas Dinas Perhubungan tersebar di media sosial. Kapolresta Banda Aceh Kombes T. Saladin bersama perwira tersebut langsung mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk meminta maaf, Rabu (18/5).

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes T. Saladin, aksi itu dipicu karena anggotanya memarkirkan kendaraan di tempat larangan parkir. Meski begitu, dia mengakui anggotanya bersalah dan meminta maaf kepada petugas dishub dan juga masyarakat Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, insiden yang terjadi pada Selasa (17/5), beredar luas di media sosial. Seorang polisi yang mengaku perwira memaki dan mengancam menembak petugas karena ditegur setelah memarkirkan kendaraanya di area larangan parkir.

Aksi premanisme ini langsung mendapat kecaman dari pengguna jejaring sosial. (Mulyadi)

BERITA LAIN: