PMI Banda Aceh Diduga Diam-diam Kirim Darah ke Tangerang, Stok Darah di Aceh Malah Kosong

ASN Pemerintah Aceh rutin mengikuti kegiatan donor darah. (Foto: Humas Pemprov Aceh)

AV-Banda Aceh: Ribuan kantong darah hasil donor masyarakat secara sukarela di PMI Banda Aceh diduga secara diam-diam dikirim ke PMI Tangerang. Pengiriman sekitar 2.050 kantong darah tersebut tanpa diketahui pengurus PMI setempat.

“Dasar dari kecurigaan kami pengurus, beredar isu ada pengiriman ke Tangerang, lalu kami lakukan sidak, ternyata benar ada pengiriman darah ke Tangerang” kata Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (12/5/2022).

Pengiriman ribuan kantong darah ke PMI Tangerang diketahui dilakukan pada Januari, Februari dan April 2022.

Menurut Syukran, selama ini akses mereka ke Unit Donor Darah (UDD) dibatasi oleh Ketua PMI Banda Aceh.

“Pengiriman darah itu seharusnya mendapat persetujuan para pengurus serta adanya rapat pleno sebelum diambil keputusan,” tambahnya.

Selain itu, pengiriman darah keluar daerah juga ada syarat dan SOP, termasuk ketersediaan stok darah di Aceh terpenuhi dan harus berdasarkan Pergub dan Permenkes dengan biaya pengganti pengelolaan darah per kantong Rp360 ribu.

“Dalam sidak juga diketahui biaya pengganti per kantong hanya Rp300 ribu,” jelasnya.

Menanggapi pengiriman darah ke PMI Tangerang, Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin mengaku, pengiriman darah oleh Unit Kerja PMI Banda Aceh pada bulan Januari dan Februari 2022, dilakukan saat stok darah melebihi di PMI Banda Aceh.

“Pengiriman darah ke daerah lain yang membutuhkan merupakan hal yang lumrah dan sering dilakukan sesama UDD PMI, dulu kita juga sering dibantu oleh luar,” kata Dedi saat konferensi Pers di kantor PMI Banda Aceh, Kamis (12/5).

Alasan lain menurut Dedi, stok darah dikirim ke Tangerang dikarenakan terpaksa, karena khawatir darah yang ada di PMI Banda Aceh harus dimusnakan.

“Darah memiliki masa kadaluarsa, dimana untuk darah merah hanya bisa bertahan selama 28 sampai 35 hari. Jika sudah kadaluwarsa darah tersebut harus dimusnahkan,” jelasnya.

Mencuatnya pengiriman darah ke luar daerah, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah memerintah Sekda Aceh, Taqwallah agar mengerahkan para ASN Pemerintah Aceh yang selama ini rutin mendonorkan darahnya ke Instalasi Transfusi Darah (ITD) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Sembari menunggu hasil audit dari PMI Pusat, Pemerintah Aceh untuk sementara waktu menunda kegiatan donor darah pada PMI Kota Banda Aceh.

“Atas arahan Pak Gubernur melalui Sekda, ASN Pemerintah Aceh dipersilakan untuk langsung mendonorkan darah ke Instalasi Transfusi Darah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin,” kata Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri, Kamis (12/5/2022). (HS)

Berita Lain: