AV-Banda Aceh: Kepolisian Daerah Aceh berhasil menyita 32 pucuk senjata api milik lima kelompok kriminal sepanjang tahun 2015.

Dari lima kelompok kriminal bersenjata tersebut, polisi berhasil menangkap 38 orang pelaku dan lima diantaranya meninggal dunia ditembak polisi. Sedangkan 25 lainnya hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain menyita 32 pucuk senjata api berbagai jenis. Kepolisian Aceh juga mengamankan 5 ribu butir amunisi dan satu buah granat.

Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, para pelaku kriminal bersenjata di Aceh selama ini telah meresahkan masyarakat . Mereka kerap merampok dan menculik warga dengan meminta tebusan.

Saat ini kelompok bersenjata yang masih diburu adalah kelompok Din Minimi. Selain terkait kasus pembunuhan dua anggota TNI, kelompok ini juga masih memiliki senjata api ilegal. (Ferdian)