AV-Subulussalam: Anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Kota Subulussalam, Provinsi Aceh menggerebek kilang pengolahan kayu di kawasan hutan lindung Ekosistem Lauser, Jumat (19/2/2016).

Dalam pengerebekan tersebut petugas berhasil menemukan dua kilang pengolahan kayu dan menyita sejumlah kayu olahan berbagai jenis seperti meranti, damar dan rimba campuran.

Dua lokasi kilang pengolahan kayu ini terletak di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Saat digerebek, petugas tidak menemukan pelaku. Diduga pelaku kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

Petugas juga merusak kilang pengolahan kayu serta membakar barang bukti kayu olahan langsung di lokasi.

Dalam kurun 4 bulan terakhir ini, pihak polisi kehutanan telah berhasil menggagalkan penyelundupan kayu keluar Aceh dengan tujuan Sumatera Utara sebanyak 100 ton lebih.

Akibat maraknya pembalakan liar di kawasan Ekosistem Leuser dan kawasan hutan suaka margasatwa, hampir 78 persen hutan di kawasan itu rusak parah. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab banjir dan tanah longsong di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil. (Erdian)