AV-Aceh Besar: Direktorat Narkoba Polda Aceh menemukan 10 hektar ladang ganja di perbukitan Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (21/10). Ladang ganja siap panen yang tersebar di lima titik lokasi selanjutnya dimusnahkan.

Kepala Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi menyebutkan, penemuan 10 hektar ladang ganja tersebut atas laporan warga setempat yang resah wilayahnya kerap dijadikan lokasi penanaman ganja. Namun polisi tidak berhasil menemukan pemilik ladang ganja.

Petugas yang juga dibantu warga selanjutnya memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Polisi menduga ladang ganja tersebut sudah beberapa kali dipanen oleh pemiliknya. Apalagi di lokasi ditemukan alat pres dan timbangan.

Sepanjang tahun 2015, Polda Aceh telah memusnahkan 225 hektar ladang ganja di sejumlah lokasi di Provinsi Aceh. (Hendra)