AV-Aceh Besar: Kepolisian Resor Aceh Besar berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 unit sepeda motor hasil curian, Rabu (16/12).

Menurut Kapolres Aceh Besar, AKBP.Heru Novianto, kedua pelaku IB dan A, ditangkap saat polisi berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga Desa Lambirah, Kecamatan Suka Makmur. Setelah melakukan pengembangan, selanjutnya polisi menyita sembilan unit sepeda motor lainnya yang juga hasil curian. (Ferdian)