AV-Langsa: Satuan Narkoba Polres Kota Langsa baru-baru ini berhasil menciduk 27 bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita 10 kilogram lebih ganja dan hampir 300 gram sabu. Polisi juga mengamankan satu unit senjata jenis air soft gun, Kamis (28/1).

Kapolres Kota Langsa AKBP Sunarya menyebutkan, penangkapan 27 bandar narkoba dilakukan dalam tempo waktu selama sepuluh hari. Menurutnya, pemberatasan narkoba juga dilakukan atas kerjasama dengan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.

Selain menyita barang bukti narkoba dan senjata air soft gun, polisi juga menyita sejumlah paspor milik pelaku yang diduga terlibat sindikat jaringan sabu internasional. (Said Maulana)