Polres Lhokseumawe Tangkap 41 Kg Sabu

AV-Lhokseumawe: Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap 41 Kg sabu dalam penyergapan di Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Polisi juga menangkap seorang tersangka (MU), dalam pengerebekan tersebut, Sabtu (27/8).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, penangkapan tersebut merupakan yang terbesar di wilayah hukum Lhokseumawe.

Menurutnya,  41 Kg sabu tersebut ditemukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya selundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

Dari hasil pengembangan sementara, polisi masih memburu tiga tersangka lainya yang juga ikut terlibat dalam aksi penyeludupan sabu ini. (Muzakir)