AV-Pidie: Anggota Satuan Narkoba Polres Pidie berhasil menggagalka pengiriman seberat 623 Kg ganja ke pulau Jawa . Untuk mengelabui polisi, paket ganja yang telah dikemas rapi, diletakkan di atas atap sebuah truk box.
Polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat kepemilikan ganja tersebut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Andi Cakra Putra, penangkapan truk yang mengangkut ganja tersebut ditangkap saat tengah parkir di depan sebuah bengkel las di Desa Tingoh Drien, Kecamatan Padang Tiji pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain menyita sebuah truk box dengan nomor polisi BK 8558 LR, dua orang yang ditahan masing-masing Nurdin bin M.Jamil (32), warga Gampong Raya, Padang Tiji sebagai pemilik bengkel dan Marwan (37) warga Desa Glutong, Padang Tiji.

Satuan Narkoba Polres Pidie masih memburu dua orang pelaku lain yang diduga juga terlibat dalam kepemilikan ganja tersebut. (Ilham)