AV-Bireuen: Maraknya penyelunpan barang terlarang hingga senjata api ke dalam penjara, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kabupaten Bireuen, merazia seluruh barak dan kamar di rutan setempat, Selasa, 15 Maret 2016.

Petugas juga memeriksa setiap napi. Satu persatu napi diperiksa dengan alat metal detektor.

Dari hasil razia ini, petugas menemukan sebanyak 20 unit telepon genggam, 30 buah charger, puluhan senjata tajam seperti gunting, pisau hingga mata bor beton. Tidak hanya itu, sebuah paket kecil yang diduga sabu juga disita.

Dua hari sebelumnya, petugas rutan juga menemukan sebanyak 120 linting ganja siap hisap milik salah seorang napi. Kini, ganja tersebut telah diserahkan ke Mapolres setempat. Sementara pemilik ganja, Musriadi telah dipindahkan ke Lapas, Meulaboh, Aceh Barat. (Muhammad MY)

Baca juga: