Sekjen Insinyur Pusat Lantik Pengurus Insinyur Aceh

Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh, Ilham Akbar (kanan) mendampingi Sekjen Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat, Bambang Goeritno. (Foto: Dok PII Aceh)

AV-Banda Aceh: Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat, Ir. Bambang Goeritno, M.Sc, MPA, IPU, melantik Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, APEC. Eng, sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh beserta dengan pengurus lainnya di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (12/3/2023).

Bambang Goeritno meminta kepada pengurus wilayah untuk mendata keberadaan insinyur di Provinsi Aceh dengan membuat rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Amanah Undang-Undang tahun 2014 tentang keinsinyuran untuk membantu dan mendorong supaya tidak ada yang melanggar dan melakukan pelanggaran dalam bekerja. Kami memberikan perlindungan hukum bagi yang melakukan praktek keinsinyuran”, kata Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat ini.

Bambang Goeritno, yang duduk dengan perwakilan Ketua DPRA Aceh, Ir Ilham Akbar, ST yang juga sebagai Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh menyinggung adanya dua nama Ilham Akbar di organisasi yang dipimpinnya.

“Di Persatuan Insinyur ini, ada dua nama Ilham yaitu Ilham Akbar Habibie dan Ilham Akbar”,  terang Bambang Goeritno.

Dalam sambutannya, Bambang Goeritno meminta kepada Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh untuk membentuk cabang insinyur di kabupaten/kota.

Saat ini baru ada 8 cabang terbentuk. Setiap tahun akan dibentuk 5 cabang dan pada tahun ketiga akan dibentuk 15 cabang.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh, Prof. Marwan,  mengatakan, bahwa pengurus wilayah Aceh dalam tiga tahun ke depan akan menjalankan program untuk meningkatkan kompetensi anggota seiring dengan implementasi UU tentang keinsinyuran.

“Jika UU keinsinyuran cepat diterapkan, maka kita akan menyiapkan tenaga yang kompentensi dalam bidang masing-masing, mohon dukungan pusat dengan kehadiran pengurus PII Provinsi Aceh ini”, ucap Rektor Universitas Syiah Kuala Darussalama, Banda Aceh ini.

Lebih lanjut, Prof Marwan meminta kepada PII Pusat untuk membuka Majelis Uji Kompetensi (MUK) untuk Aceh karena ada beberapa bidang sudah banyak tenaga yang telah sertifikasi seperti bidang Teknik Sipil dan Industri.

“Jika sudah MUK PII maka bagi anggota yang akan mengurus ujian kompetensi IPP, IPM atau IPU akan lebih mudah”, minta Prof Marwan.

Dalam acara pelantikan tersesbut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza, S.SiT, MT, Kepada Dinas Perkim Aceh, Ir. Muhammad Adam, perwakilan Kodam Iskandar Muda, Perwakilan Kapolda, Perwakilan Kejati Aceh, serta para undangan lainnya. []

Berita Lain: