AV-Bireuen: Sejumlah bakal calon kepala dearah kini mulai resah akibat banyaknya peraturan yang dinilai mempersulit syarat bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan/independen.

Akibatnya, sejumlah bakal calon bupati di Kabupaten Bireuen, kini mulai mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik yang membuka penjaringan bakal calon bupati.

Seperti halnya yang dilakukan oleh dr. Purnama Setia Budi. Dirinya telah mendaftarkan diri pada dua partai nasional yang membuka penjaringan bakal calon bupati. Kedua partai politik yang telah didaftarnya masing-masing melalui Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional.

Purnama mengaku, dirinya khawatir jika tidak ada partai yang mengusungnya, maka dirinya tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon bupati Bireuen pada Pilkada 2017 karena banyaknya peraturan yang mengganjal untuk calon independen yang tengah direvisi DPRA.

Ketua DPD PAN Bireuen, Ridwan Khalid mengaku, sejauh ini lima bakal calon bupati telah mendaftarkan diri melalui penjaringan balon bupati Bireuen Partai Amanat Nasional.

Seperti diketahui, Badan Legislasi DPRA saat ini tengah merevisi Qanun Pilkada Aceh termasuk mengubah syarat pengajuan bakal calon kepala daerah untuk jalur independen.

Perubahan terjadi pada syarat pernyataan dukungan, dimana harus dibuat secara individu, tidak kolektif sebagaimana yang diatur dalam Qanun Pilkada sebelumnya. Dukungan juga harus disertai identitas bukti diri dan pernyataan tertulis yang disertai materai. (Muhammad MY)

BERITA LAIN: