AV-Bener Meriah: Polres Bener Meriah menangkap Duhama (40), Warga Krueng Juli Timu, Kabupaten Bireuen. Duhama yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Bener Meriah ditangkap dikantornya, Senin (27/6). Ia kedapatan menanam sebanyak 42 batang ganja di sela-sela kebun cabai miliknya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri, mengatakan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi warga yang curiga adanya tanaman ganja yang ditanam di kebunnya. Atas laporan itu, pihak kepolisan langsung terjun ke lokasi.

Kepada polisi, pelaku mengaku menanam barang haram tersebut untuk mencegah serangan hama pada tanaman cabai di kebunnya. Di lokasi, polisi menyita sebanyak 42 batang ganja dengan ketinggian lebih kurang 150 senti meter.

Kini, pelaku dan barang bukti batang ganja diamankan di Mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut. (Muhammad Zakaria)

BERITA LAIN: