AV-Aceh Tamiang: Sekitar 530 simpatisan organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mengikuti proses pelepasan baiat dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelepasan baiat dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tamiang dan Densus 88 Mabes Polri. Kegiatan ini dilakukan pasca diamankannya sembilan orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kabupaten Aceh Tamiang baru-baru ini. (MC)
Berita Lain:
- Presiden: Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian Belum Mendesak
- Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Aceh, 2 Ditembak Mati
- Video: Perempuan Muda Pelaku Teror di Mabes Polri Pengikut ISIS
- Video: Warga Aceh Penjual Senjata ke Zakiah Aini Dibawa ke Jakarta
- Presiden Minta Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Apa Adanya