Video: Berawal Dari Penangkapan 200 Kg Ganja, BNN Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

AV-Banda Aceh: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini memusnahkan hampir tujuh hektar ladang ganja di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ladang ganja ditemukan di dua titik lokasi berbeda.

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penangkapan 200 kilogram ganja di Kabupaten Pidie pada pertengahan September lalu. (HM)

Berita Lain: