AV-Banda Aceh: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini memusnahkan hampir tujuh hektar ladang ganja di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ladang ganja ditemukan di dua titik lokasi berbeda.
Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penangkapan 200 kilogram ganja di Kabupaten Pidie pada pertengahan September lalu. (HM)
Berita Lain:
- Video: Polda Banten Musnahkan Tiga Hektar Ladang Ganja di Aceh
- Video: BNN Musnahkan Enam Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara
- Video: Selundupkan 21,4 Kg Sabu, Dua Nelayan di Aceh Utara Ditangkap
- Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23,98 Kg Sabu di Aceh Utara
- Video: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp 700 Juta Milik Pengusaha Kopi di Bener Meriah
- Video: Kerusuhan Suporter Usai Laga Arema FC Vs Persebaya FC, Ratusan Orang Tewas