AV-Aceh Utara: Sekitar lima ribu batang ganja siap panen dan 20 ribu bibit tanaman ganja di lahan seluas empat hektare di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dimusnahkan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama TNI dan Polri, Rabu (13/10/2021). (AD)
Berita Lain:
- Video: Polisi Banting Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa Hingga Kejang-kejang
- Video: Festival Hijabers Bangkitkan Semangatkan Desainer Kerawang Gayo
- Video: Oknum Guru SMA di Minahasa Diduga Lecehkan Siswi