AV-Aceh Utara: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan sekitar 4 hektar tanaman ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (8/3/203). Tanaman ganja ditemukan di area perkebunan warga di Desa Teupin Reusep. Diperkirakan terdapat sekitar 40 ribu batang ganja di lokasi tersebut dengan berat kotor sekitar 20 ton. []
Berita Lain:
- Video: Kapal Imigran Rohingya Terombang Ambing di Perairan Aceh
- Video: Pemko Banda Aceh Serahkan Donasi Untuk Korban Gempa Turki
- Puskesmas dan Posyandu Prima untuk Menjaga Masyarakat Tetap Sehat
- Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 22 Maret 2023, Berikut Titik Lokasinya
- Pacuan Kuda Tradisional Meriah di Takengon
- Hafidz Indonesia Raih Juara MTQ Internasional di Thailand