AV-Aceh Besar: Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Aceh memusnahkan 2,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (22/2/2023).
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi memperkirakan, jumlah tanaman ganja di ladang tersebut 18 ribu batang. Sementara ketinggian batang yang berkisar 1,5 hingga 2 meter, tanaman ganja tersebut ditaksir telah memasuki usia tanam dua hingga tiga bulan.
Temuan ladang ganja di wilayah pergunungan Kabupaten Aceh Besar sudah berulang kali. Namun, sangat jarang petugas berhasil menangkap pemilik atau pekerja di ladang ganja yang ditanam secara intensif tersebut. [MU]
Berita Lain:
- Video: Puluhan Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Besar
- Video: Atlet DanceSport Aceh Ikut Kejuaraan Breaking di Jepang
- Video: Gajah Liar Serang Warga di Aceh Tengah Satu Orang Meninggal Dunia
- Video: Harimau yang Serang Warga di Aceh Selatan Akhirnya Ditangkap
- Video: Napi Pemilik 20 Kg Sabu Kabur dari Lapas Narkotika Langsa