AV-Langsa: Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia yang diduga mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Kedua kapal tersebut ditangkap diperairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia pada Rabu (8/6).
Petugas juga mengamankan sepuluh anak buah kapal berkebangsaan Myanmar. Di dalam kapal petugas juga menemukan setengah ton ikan berbagai jenis.
Saat ini, kapal disita dan disandarkan di pelabuhan Kuala Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 10 anak buah kapal dan nahkoda diamankan di stasiun Belawan.
“Dari hasil penangkapan dua kapal ikan tersebut, petugas mengamankan dua buah bendera Malaysia, alat komunikasi, alat navigasi, gps dan kompas,” sebut Josia Sembiring, Penyidik PSDK Belawan, Senin (13/6/2022). (MC)
Berita Lain:
- Video: Parah! RS di Aceh Selatan Buang Limbah Medis Sembarangan di TPA
- Video: Sungai Langsa Tercemar Klorin Hingga Logam Berat
- Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2022
- Video: 276 Jamaah Calon Haji Aceh Utara Dipeusijeuk
- 11 Tahun Menanti, Kakek 93 Tahun di Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- Video: Tiga Penjual Kulit Harimau Sumatera di Aceh Ditangkap