Video: Dibebaskan Dari Penjara India, Nelayan Aceh Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi

AV-Banda Aceh: 21 dari 28 nelayan yang baru saja dibebaskan dari penjara di India tiba di Aceh, Rabu (3/2/2021).

Mereka sebelumnya telah menjalani karantina Covid-19 selama lima hari di Jakarta. Lima nelayan harus jalani isolasi karena positif Covid-19. Dan dua nelayan lainnya masih bertahan di Jakarta.

Para nelayan ini ditangkap pada 3 Maret 2020 karena memasuki perairan Andaman, India.

Setelah jalani 11 bulan penjara, 28 nelayan ini dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021, setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Seorang nelayan, Ferry, berterima kasih kepada Presiden Jokowi, Gubernur Aceh dan semua pihak yang telah mengupayakan pembebasan mereka. (Red)