Video: Dua Perempuan Penyelundup Senjata Api ke Lapas Idi Rayeuk Ditangkap

AV-Aceh Timur: Dua perempuan ditahan karena terlibat penyelundupan senjata api ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi Rayeuk, Aceh Timur. Polisi menyita satu pucuk pistol dan sejumlah amunisi dari tangan pelaku, Jumat (19/8/2022).

Pelaku berinsial IR, 38 tahun dan FA, 45 tahun, warga Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Pihak kepolisian mengatakan, FA ditangkap petugas keamanan Lapas Idi Rayeuk saat berpura-pura mengunjungi napi.

Pelaku menyembunyikan pistol dalam pakaian dalamnya. Belakangan diketahui pistol tersebut diperoleh dari tersangka IR. Hasil penyidikan, senjata api  tersebut rencananya akan diberikan kepada napi berinisial H dan M untuk melarikan diri. Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (MC)

Berita Lain: