AV-Langsa: Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah III Aceh menangkap dua truk bermuatan kayu illegal di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dua truk tersebut berawal saat petugas gabungan melakukan patroli rutin dan mendapati dua unit truk yang mencurigakan melintas di jalan Desa Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. (MC)
Berita Lain:
- Polisi Sita 27,5 Kubik Kayu Hasil Pembalakan Liar
- Warga Tangkap Penebang Kayu Bakau Ilegal
- Tersangka Kasus Kayu Merbau Ilegal Kepulauan Aru Segera Disidangkan
- Video: 530 Simpatisan Jamaah Islamiyah(JI) Ikrar Setia NKRI
- Video: Al-Azhar FC Juara Liga Santri 2022 Korem Lilawangsa