Video: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

AV-Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU), menuntut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo penjara seumur hidup, pada sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2023).[RD]

Berita Lain: