AV-Aceh Utara: Seorang remaja putri yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak.
Parahnya korban diperkosa oleh banyak pria hidung belang, bahkan sebagaian besar pelaku sudah lanjut usia.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, mengatakan, dalam kasus tersebut polisi menangkap sembilan tersangka.
Seorang pelaku di antaranya sebagai mucikari berinisial NR 61 tahun yang juga ibu rumah tangga. Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang. (AD)
Berita Lain:
- Video: Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Kadar Emas Minta Keadilan
- Detik-detik Tim SAR Evakuasi Sopir Tertimpa Besi Muatan Truk di Aceh Besar
- Pameran Seni Rupa Peringatan Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan