AV-Langsa: Ratusan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Langsa. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi dari 123 perkara sejak Desember 2021 hingga November 2022.
Mulai dari kasus pencurian, pembunuhan, narkotika hingga tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Kasus narkotika mendominasi kasus lainnya, yaitu sebanyak 92 perkara, dengan barang hasil sitaan narkoba jenis sabu seberat 596 gram dan ganja 35 kilogram.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didalam drum. Sementara barang bukti narkotik jenis sabu dan obat terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengaan blender setelah dicampur cairan kimia. (Mahyuddin)
Berita Lain:
- Video: Napi Lapas Lhokseumawe Jago Bikin Tas, Hasil Kerajinan Mereka Mulai Dijual di Toko Souvenir
- Basmi Rentenir dengan Dana Desa
- Pemkab Aceh Tengah Luncurkan Call Center 112
- Kapolda Aceh Pastikan Pelayanan Samsat Bebas Pungli
- 38 Pejabat Eselon Pemkab Aceh Besar Dimutasi, Ini Daftarnya!
- Kasus Polio Ditemukan di Aceh, RI Umumkan KLB Polio