AV-Aceh Selatan: Tim pansus DPRK Aceh Selatan menemukan limbah medis dari Rumah Sakit di wilayah itu dibuang sembarangan di TPA Desa Rasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Sabtu (11/6). Limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun ini, tampak berserakan disejumlah titik dan sebahagiannya masih tertumpuk rapi di dalam karung plastik.
Ketua pansus DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya mengatakan, pembuangan limbah medis di lokasi TPA sudah sangat menyalahi aturan. Pihak DPRK meminta kepolisian turun tangan menyelidiki persoalan limbah medis yang ditemukan dilokasi TPA tersebut. (ER)
Berita Lain:
- Ini Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis Kategori “Self Declare”
- Dongkrak Perekonomian Masyarakat, 40 Pengelola Desa Wisata Ikuti Pelatihan Manajemen
- Disbudpar Aceh Dorong Peningkatan Profesionalitas Pendamping Desa Wisata
- 11 Tahun Menanti, Kakek 93 Tahun di Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- Video: Wabah PMK di Indonesia Mengganas, Lidah Sapi Sampai Melepuh!