Video: Pasutri di Aceh Buang Bayi Hasil Nikah Siri Karena Takut Ketahuan Keluarga

AV-Banda Aceh: Takut bayi hasil nikah siri yang dilahirkannya diketahui oleh pihak keluarga, seorang perempuan asal Kabupaten Pidie Jaya,  tega membuang bayinya yang masih berusia dua bulan lebih.

Pelaku sengaja membuang bayi perempuan tersebut  di halaman rumah warga di Desa Lampaseh, Kota Banda Aceh pada 29 Desember 2021 lalu. Belakangan diketahui, ibu bayi merupakan seorang mahasiswi berinisial S-Y, 21 tahun. Sedangkan ayah bayi  berinsial  A S,  24 tahun  yang juga seorang mahasiswa. (MU)

Berita Lain: