AV-Bener Meriah: Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah menangkap lima tersangka pencuri suku cadang eskavator di salah satu gudang galian C di Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah.
Kelima tersangka masing-masing berinisial JN, WR, MI, SI dan SF. Seorang pelaku berinisial MI diketahui masih di bawah umur dan tidak dilakukan penahanan.
Akibat pencurian tersebut, korban atas nama sabri mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta. (MZ)
Berita Lain:
- Video: Nasdem Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024
- Video: Tiga Kapal Nelayan Asing Dibakar
- Video: Kerusuhan Suporter Usai Laga Arema FC Vs Persebaya FC, Ratusan Orang Tewas
- Video: Penjaga Sekolah Gasak 79 Unit Tablet dan 10 Laptop Milik SMKN 3 Langsa
- Video: Aceh Berduka, Ulama Kharismatik Abu Tumin Meninggal Dunia
- Video: Gempa Besar Landa Taiwan, Banyak Orang Terjebak di Dalam Bangunan