Video: Polda Aceh Kembali Ungkap 113 Kg Sabu yang Akan Diedar di Medan dan Palembang

AV-Banda Aceh: Kepolisian Daerah Aceh bersama Polres Aceh Timur kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia seberat 133 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas  menangkap  satu orang tersangka berinsial B alias Dedek bin Sulaiman, di Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pengungkapan jaringan sabu ini dilakukan pada 3 Desember lalu. Sejauh ini polisi masih memburu dua tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, petugas menemukan 60 Kg sabu dalam sebuah mobil yang di parkir di depan rumah tersangka B dan 73 kg sabu lainnya dari dalam rumah tersangka.

Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke wilayah Medan dan juga Palembang.

Hingga kini polisi masih memburu dua tersangka lain. Mereka merupakan sindikat jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dari perairan Selat Malaka.

Sebelumnya , Polda Aceh juga mengagalkan penyelundupan 100 kg sabu di Aceh Tamiang pada 30 November lalu. (MU)