Video: Polda Aceh Ungkap Dugaan Investasi Berkedok Busana Muslim

AV-Banda Aceh: Kepolisian Daerah Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan busana muslim, Yalsa Boutique senilai Rp 20 miliar.

Yalsa Boutique disebut menghimpun dana investasi dari anggotanya dengan iming-iming keuntungan hingga 50 persen tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyatakan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Yalsa Boutique bermula dari laporan masyarakat pada 11 Februari 2021. (Red)